Musti Gurukah yang Disalahkan?

Posted 23 Jan 2012 — by Nurudin Jauhari
Category Opini

“Para siswa, apa layak minta lulus apabila kamu semua saja males belajar?”. “Layak, Bu…!”, jawab siswa kelas 9 serentak. “Sekarang untuk para siswa kelas 7 dan 8, kamu ternyata juga males belajar. Apakah layak dan pantas kamu minta naik kelas?”. Serentak siswa kelas 9 yang menjawab, “Tidak, Bu…”.

Dialaog terbuka tersebut terjadi saat pembina upacara memberikan pembinaan pada Senin pagi kemarin. Bu guru tetap bersemangat dengan memberikan nasehat dan semangat agar seluruh siswa giat belajar. Sangat terasa, guru tersebut memahami kenyataan yang ada pada diri siswanya.

Sangkaan jarang atau bahkan tidak mau belajar merupakan jawaban pasti. Hanya dengan hitungan jari saja dari 456 siswa yang datang di sekolah setiap hari merasa bahwa dirinya punya kewajiban belajar. Bila guru menanyakan apakah malamnya belajar, jawaban yang keluar dari mulut yang masih lumayan jujur adalah tidak. Atau diam. Atau saling melihat sesama siswa. Read More

MADRASAH MASIH BANYAK MASALAH (!?)

Posted 17 Aug 2011 — by Faizuz
Category Peduli Pendidikan

Regulasi pendidikan pada orde reformasi ini sangat cepat. Dari undang-undang, peraturan-peraturan, sampai surat edaran yang terkait dengan pendidikan sangat lumayan banyak. Dan, dari seluruh aturan pendidikan tersebut nyaris tidak ada lagi dikotomi: sekolah-madrasah. Namun, masih ada saja yang punya anggapan bahwa masih ada diskriminasi   pemerintah dalam menyikapi anak bangsa, yang di sekolah dan yang di madrasah. Pemenuhan tentang standar biaya, misalnya.

Kita ambil contoh di Yogyakarta. Sekolah, selain mendapat BOS sebagaimana yang diterima Madrasah juga mendapat BOSDA.  Keterpautan pembiayaan tersebut sangat dirasa akan berakibat kepada kinerja. Yang terpenuhi pembiayaannya selalu dikesankan   memiliki mutu lulusan yang lebih baik. Hal tersebut dapat kita lihat dari hasil ujian akhir 2010/2011 kemarin.

Ternyata bukan hanya masalah biaya. Kepengawasan pendidikan di Kemenag juga belum ada payung hukumnya . Sampai saat ini yang dipunyai masih sebatas pengawas PAI. Tentu tugasnya khusus untuk guru PAI. Lalu bangaimana untuk  guru non-PAI? Siapa yang ngurusi? Siapa yang  membina, dan siapa yang akan memberikan penilaian?

Dr. Syafi’i, dari Biro Pendidik dan Tenaga Kependidikan menyatakan bahwa sampai saat ini (25 Juli 2011) rancangan aturan yang nantinya dapat dijadikan payung hukum pengawas Kemenag masih dalam rancangan. Meskipun diharapkan rancangan peraturan tersebut dapat disyahkan pada 2011 ini. Bila kebutuhan kepengawasan di Madarsah tidak segera ada, dapat dimungkinkan sangat mengganggu pencapaian target pendidikan di lingkungan Kemenag sendiri. Yang sangat dirasakan, kinerja guru kurang dapat dipantau. Kepala madrasah dengan sebagala kepiawaiannya tetap kurang lengkap tanpa ada pengawas.

Nah, sekarang muncul problem baru. Dengan ditetapkannya pedoman BOS 2011, pada mata anggaraan belanja honor yang maksimum 20% untuk madrasah negeri menjadi masalah baru. Rata-rata di madrasah negeri masih ada GPP dan PTT yang lumayan banyak. Sebelum ada pembatasan, BOS merupakan sumber honor bagi mereka. Di K3MTSN Gunungkidul, misalnya, dari 9 MTsN  rata-rata sudah minus anggaran untuk honor tersebut. Apalagi tidak hanya dibatasi untuk honor GTT dan PTT. Termasuk honor kegiatan apa pun.

Contoh, satu MTsN di Gunungkidul. Dengan 128 JTM GTT dan 6 PTT, setelah dihitung sampai bulan Juni 2011 ternyata sudah mengeluarkan honor yang nialainya melebihi jatah yang ada. Sudah minus Rp 2.080.000,00. Lalu, Juli s.d. Desember mau dihonori apa dan dari sumber apa? Semua MTs N di Gunungkidul tidak menarik dana apa pun dari orang tua siswa. Satu-satunya sumber honor hanya dari BOS.

Sebenarnya, sebelum ada pembatasan relatif  tidak  ada masalah. Sayang. Sungguh disayangkan, buku pedoman BOS 2011 lahirnya terlambat. Ada ganjalan, pada MTs N yang sama. Nilai rupiah untuk honor GTT/PTT dan Honorarium lainnya tertyulis Rp 85.000.000,00. Ternyata itu sesuai dengan ajuan MTsN tersebut. Namun, karena ada pembatasan 20% tadi, dana yang dapat digunakan untuk honor hanya Rp 53.000.000,00. Ada pertanyaan besar, “Ketika anggaran/DIPA 2011 ini ditetapkan apakah tidak ada kordinasi dengan dengan pihak yang terkait dengan BOS? Atau sebaliknya, ketika aturan BOS 2011 disusun tidak kordinasi dengan perencanaan?

Lalu, jawab dari perencanaan Kemenag DIY,”Tugas kami telah mengabulkan dan mengegolkan rencana dari masing-masing madrasah. Bila saat ini ada pembatasan kami malah tidak tahu. Artinya, kok malah seperti  itu”?

Inilah, madrasah kita masih banyak masalah. Semoga dengan semangat kemerdekaan, kita tetap bangga dan semangat mengedepankan  madrasah sebagai wahana ibadah yang luar biasa.

 

PENDIDIKAN KITA: PASTI DILULUSKAN

Posted 21 Jun 2011 — by Faizuz
Category Peduli Pendidikan

Lulus, adalah kata akhir dari sebuah perjuangan pendidikan. Lulus selalu didambakan oleh peserta didik maupun tenaga pendidik. Namun, akhir-akhir ini kata lulus tidak lagi menjadi kata yang angker; sehingga harus diusahakan seoptimalnya. Bukti telah berbicara, “Ah, paling nanti nilai juga dikatrol!” Atau adalam bentuk ucapan yang lain, “Lulus, masak nilai sekolah (NS) tidak akan ditinggikan. Pasti malulah sekolah kalau nanti banyak yang tidak lulus!”. Tentu masih banyak kata-kata lain yang bermaksa serupa.

Lalu, tingginya kelulusan tahun ini, 2010/2011, apakah mengindikasikan bahwa memang mutu penedidikan kita dah baik? Atau, pernyataan miring di atas adalah sebuah kenyataan? Ini yang harus ditelusur sampai mendapat sebuah generalisasi yang hampir pas.

Kita baru saja dikejutkan oleh sebuah perilaku jujur yang malah hancur. Peristiwa orang tua murid di SD Dagel  (?) Surabaya merupakan sebuah contoh. Tatkala dengan tidak merasa berdosa, bahkan tidak lagi memekirkan akibat dari kejujurannya sehingga harus diusir dari tempat tinggalnya , ia katakan bahwa telah terjadi nyontek masal pada ujian kemarin.  Terlepas dari akibat tersebut, yang perlu kita cari berita, jangan-jangan budaya nyontek bahkan nyontek bareng pun telah terjadi di mana-mana. Artinya, tidak terbatas di Surabaya.

Banyak cara, agar peserta ujian dapat melakukan kecurangan, di antaranya pembiaran peserta ujian untuk kerja sama  dengan peserta lainnya oleh pengawas; penetrasi kepala sekolah kepada pengawas agar memberi kelonggaran peserta didik untuk curang, bahkan pengondisian dengan cara memberikan bantuan dalam bentuk apa pun yang penting peserta ujian dapat tertolong.  Lalu pengawas pun juga lunak, karena mereka juga merasa anak didiknya diawasi oleh pengawas dari sekolah lain, sehingga harus memperlakukan yang sama juga. Dengan bahasa lain tahu sama tahu.

Nah, untuk tahu apakah peserta didik kita telah mendekati standar nasional, kita dapat lihat hasil UN-nya. Jika antara NS  dengan UN selisihnya banyak, ini mengindikasikan beberapa hal. Pertama, telah terjadi pendongkrakan nilai rata-rata rapot dan nilai akhir sekolah. Kedua, memang standar ujian nasional terlalu sulit sehingga peserta ujian tidak dapat mengerjakan dengan baik.

Problem besar akibat dari indikasi pertama adalah semakin malasnya apeserta didik untuk sungguh-sungguh belajar. Secara tidak langsung atau langsung mereka tahu bahwa nilai yang didapat seberapa pun, kemungkinan besar lulus. Mengapa? Karena akhirnya mereka tahu bahwa nilai  ujian sekolah (NS) akan dibuat tinggi.  Akhirnya, UN dapat kecil pun  akan lolos dan lulus kaena tingginya NS tersebut.

Usaha hebat dari sekolah agar peserta didiknya lulus yaitu dengan  memasang  rumus kelulusan dengan pengandaian perolehan UN. Dengan cara ini sekolah  dapat melakukan revolusi besar-besaran pada NS. Akan diketahui berapa batas minimal NS agar peserta didik lulus. Yang terjadi, peserta didik dengan UN 2,00 dapat lulus karena NS-nya 8,00. Dan itu akhirnya diketahui oleh peserta didik. Mereka sadar sesungguhnya NS dulu tidak sebesar itu, ternyata telah berubah menjadi nilai tinggi sehingga lulus.

Ini akan menjadi berita dari mulut ke mulut peserta didik. Termasuk akan didengar oleh peserta didik yang tahun depan akan ujian.Lalu muncul sikap yang sangat negatif, “Alah, ndak belajar pun pasti diluluskan!”

Tentu hal tersebut tidak dapat digeneralisasikan.

Kebergamaan Siswa Kita

Posted 03 May 2010 — by Faizuz
Category Peduli Pendidikan

Madrasah. Adalah sebuah kata yang terkandung makna di dalamnya  pembelajaran keislaman. Siswa madrasah selalu dianggap memiliki nilai lebih dalam hal agama. Tentu saja nilai keagamaan tersebut (seharusnya) juga tercermin dalam perilaku dalam kehidupan para siswa tersebut.  Karena itu, dalam kesempatan lomba keagamaan antarpelajar, siswa madrasah tidak masuk dalam kriteria peserta. Siswa madrasah  pasti memiliki tingkat keberagamaan yang lebih dari siswa sekolah umum.  Benarkah pendapat tersebut? Read More

UN 2010 SLTA YOGYA: LUAR BIASA

Posted 26 Apr 2010 — by Faizuz
Category Peduli Pendidikan

Catatan khusus untuk Daerah Istimewa Yogyakrta (DIY) dari Pak Nuh, “Tahun lalu cukup bagus sekitar 93 persen (tidak mengulang), tetapi sekarang yang mengulang 23,70 persen dan 77 persen tidak mengulang. Ini daerah Jawa yang paling besar yang mengulang dari sisi persentase”.

Luar biasa.

Ungkapan tersebut bermakna bias. Tergantung dari sudut pandang mana kita akan memaknai terkait dengan hasil UN SLTA DIY tahun ini. Selama ini Yogya selalu menajdi ikon pendidikan di Indonesia. Kota pelajar, ya Yogya. Bahkan tidak sedikit, pelajar yang –katanya- berprestasi di daerah (baca luar Jawa), bila masuk sekolah Yogya harus mengalami dan melalui ini dan itu dulu. Pengalaman membuktikan, beberapa siswa dari luar terpaksa harus dipindah ke sekolah pinggiran Yogya karena dinilai sulit mengikuti lajunya pembelaran dalam satu kelas/sekolah anak-anak  Kota Yogya.  Tentu ini tidak berlaku sebagai generalisasi.

Belum hilang dari ingatan saya. Ini terjadi dalam perjalanan saya dari Kotabumi, Lampung Utara ke  Tanjung Karang. Dalam kendaraan umum yang saya naiki, ada percakapan dua orang  Bapak  tentang anaknya. Satu Bapak  asal Palembang begitu semangat dan bangganya menceritakan bahwa anak-anaknya dapat sekolah/kuliah di Yogya. Agar anak-anaknya dapat mengenyam dan menimba ilmu di Yogya, semua anaknya selulus SMP harus sudah dipindah di Yogya. Tidak tanggung-tanggung,  anak-anaknya disewakan rumah sehingga dalam satu keluarga dapat menempat dalam satu rumah. Read More

UAMBN MTs, DUH…!

Posted 23 Apr 2010 — by Faizuz
Category Peduli Pendidikan

“Pak, ini ujian berstandar nasional?”

suara seorang guru PAI sambil memegang lembaran soal materi ujian saat itu yang ditujukan kepada saya.

“Coba, soal tidak jelas perintahnya. Ini siswa diminta mengerjakan bagaimana?. Belum lagi lembar jawabnya. Benar-benar memalukan,”

gerutu guru tersebut.

Setelah saya baca, ternyata sangatlah pantas bila guru tersebut menggerutu. Soal tidak disertai petunjuk atau perintah yang jelas. Petunjuk umum pada lembar pertama siswa agar mengerjakan di lembar LJK, tapi? “Pak, mana LJK-nya? Masa seperti ini? Lalu, cara mengerjakannya bagaimana, Pak?” tanya seorang siswa dengan nada keheranan. Akhirnya disepakati, siswa cukup menyilang pilihan pada lembar jawab. Siswa tidak perlu mengerjakan seperti pelaksanaan Ujian Nasional yang lalu.

Read More

Harus Lulus!

Posted 06 Apr 2010 — by Faizuz
Category Peduli Pendidikan

“Aku harus lulus!”

Kalimat tersebut sering diteriakkan siswa kelas 9 MTs N Semanu Gunungkidul. Itu paling tidak dua bulan sebelum memasuki UN. Kesempatan upacara, Pembina mengajak menerikkan yel-yel dambaan tersebut. Setelah sholat, mengawali pelajaran, mengakhiri pelajaran. Pokoknya hanpir tiap kesempatan siswa kelas 9 menerikkannya. Read More

Murid Baru = Seragam Baru

Posted 24 Feb 2010 — by Faizuz
Category Peduli Pendidikan

Tidak ada kepastian hukum memang, bahwa murid maru harus membeli seragam baru.  Kenyataan yang ada memang dirasa berbeda, terbukti sebagian besar sekolah/madrasah menerapkan seragam baru bagi  murid baru. Kenyataan ini yang sering menimbulkan masalah, pro dan kontra. Meskipun sering muncul pernyataan dari para petinggi pendidikan, bahwa sekolah tidak harus menerapkan pakaian seragam bagi muridnya, namun kenyataannya hanya sedikit sekolah/madrasah yang menepati pernyataan tersebut.  Pakaian seragam dijadikan salah alasan menyulitkan pembiayaan pendidikan.

Lain dengan kenyataan di lapangan. Sekolah/madrasah terkadang dibuat bingung juga. Satu sisi akan menerapkan tidak wajib menggunakan pakaian seragam agar tidak memberarkan murid/orangtua, sisi lain kerapian dalam berpakain menjadi satu indikator ketertiban dan kerapian.  Juga, tidak sedikit orang tua yang menghendaki adanhya pakaian seragam bagi anaknya. Mereka bangga apabila anaknya menggunakan pakaian seragam sekolah. Yang lebih penting lagi, dengan pakaian seragam anak akan mudah dikenali. Read More

Guru Madrasah

Posted 23 Feb 2010 — by Faizuz
Category Peduli Pendidikan

Samakah guru madrasah dengan guru pada sekolah umum? Jawabnya beragam. Dapat sama. Dapat pula berbeda. Perbedaan jawaban tersebut tergantung dari sudut mana melihatnya. Secara umum  setiap guru memiliki kompetensi sama. Namun, ketika  ada yang mengatakan bahwa dirinya mengajar di madrasah, orang yang mendengar langsung memiliki prasangka guru tersebut memiliki kompetensi keberagamaan lebih.

Perlu ditindaklanjuti anggapan  tersebut. Benarkah guru madrasah rata-rata memiliki kompetensi keberagamaan lebih daripada guru di luar madrasah? Jawaban atas masalah tersebut adapat kita lihat dari beberapa hal. Pertama, aktifitas guru tersebut dalam melaksanakan atau mengimplementasikan keberagamaan dalam hidup kesehariannya. Kedua, guru madrasah banyak terlibat dalam kegiatan keagamaan, baik di madrasah maupun di masyarakat. Ketiga, kegiatan keagamaan di madrasah lebih banyak dan lebih berkualitas. Keempat, tingkat keberagamaan siswa madrasah lebih dari pada siswa sekolah umum. Tentu masih ada aspek lain yang dapat mencirikan kompetensi keberagamaan guru madrasah. Read More

Pengawas Mata Pelajaran di Madrasah

Posted 02 Feb 2010 — by Faizuz
Category Peduli Pendidikan

Bagi madrasah, pengawas hanya ada satu:  pengawas PAI.  Pengawas tersebut benar-benar “hebat”. Orang Yogya menyebutnya pengawas Raden Ngabehi. Raden Ngabehi bukan gelar keraton. Tidak lebih sekedar bahasa sindiran untuk para pengawas yang serba bisa dan serba tahu tersebut. Toh kenyataannya mereka sadar tidak kompeten, namun aturanlah yang memaksanya menjadi itu.

Pengawas di madrasah (Departemen Agama)  memiliki tugas yang berat. Selain mengawasi kinerja para guru PAI, beliau juga harus mengawasi guru mata pelajaran umum. Apa ini tidak hebat? Bayangkan saja, pengawas yang memiliki latar belakang pendidikan Bahasa Arab, karena jabatannya harus mengawasi mata pelajaran lain. Hasilnya? Read More

Page 1 of 3123